Beritaindonesia.co - Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah menuding LSM-LSM yang
melaporkannya ke KPK terkait hak angket bersekongkol dengan KPK. Koordinator
Indonesia Corruption Watch (ICW), Donal Fariz mengatakan itu sebuah tuduhan
kuno.
"Itu tuduhan kuno," kata Donal saat ditemui di
Kantor ICW, Jalan Kalibata Timur IVD No.6, Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan,
Rabu (3/5/2017).
Donal mengatakan dirinya justru mencurigai tindakan Fahri
yang semena-mena. Menurutnya Fahrilah yang mempunyai kongkalingkong dengan para
terduga kasus korupsi.
"Kami justru mencurigai banyak politisi kongkalingkong
dengan terduga kasus korupsi. Justru lebih berbahaya," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, sejumlah LSM yang salah satunya
adalah ICW melaporkan Fahri Hamzah ke KPK karena dianggap menghalangi
pengusutan kasus e-KTP. Fahri adalah pimpinan rapat paripurna yang mengesahkan
usulan hak angket.
Fahri mengaku heran dengan pelaporan itu. Dia lalu
menganggap ada kongkalikong antara LSM dengan KPK.
"Cuma kalau saya dianggap menghalang-halangi itu yang
merasa terhalangi siapa? Kenapa saya kritik KPK, eh LSM (laporkan saya), saya
curiga LSM ini kongkalingkong (dengan KPK) gitu," kata Fahri di DPR.
Loading...

