Beritaindonesia.co - Senyuman tidak lepas dari bibir Miryam Haryani saat
diserahkan polisi ke penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi. Anggota DPR dari
Fraksi Hanura itu terlihat tegar.
Miryam buka suara setelah ditangkap polisi di Hotel Grand
Kemang, Jakarta Selatan, Senin (1/5/2017) sekitar pukul 02.00 WIB. Dia mengaku
kabur karena kaget atas status tersangka yang ditetapkan
oleh KPK.
"Yang bersangkutan pergi karena ditetapkan tersangka.
Katanya cukup kaget karena ditetapkan tersangka," kata Kapolda Metro Jaya
Irjen M Iriawan dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin
(1/5/2017).
Tidak hanya itu, kuasa hukum Miryam, Aga Khan, sebelumnya
membantah kliennya melarikan diri. "Bukan melarikan diri. Miryam tuh masih
kalut. Klien saya kena Pasal 22, keterangan palsu. Dalam sejarah KPK berdiri
(penggunaan pasal itu) baru ini. Makanya kita sebenarnya keberatan dengan kasus
(status) tersangka ini," ujar Aga Khan.
Setelah menjalani rangkaian pemeriksaan di Polda Metro Jaya,
Miryam akhirnya dibawa ke KPK. Miryam yang terbalut busana bermotif garis-garis
ini tiba di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna, Kuningan, Jakarta Selatan, sekitar
pukul 15.58 WIB. Miryam tiba di KPK dengan kawalan ketat polisi menggunakan
Fortuner B-120-CRV.
Wajah Perempuan yang berstatus tersangka kasus dugaan
memberi keterangan tidak benar atau keterangan palsu dalam persidangan korupsi
e-KTP dengan terdakwa Irman dan Sugiharto itu tampak tenang. Tidak terlukis
guratan kekalutan dalam mimik Miryam.
Hanya senyuman yang terus ditebarkan Miryam yang ditangkap
polisi di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan pada pukul 00.20 WIB. Dia bahkan
mantap melangkahkan kaki menuju ke dalam gedung lembaga antirasuah itu . Tidak
ada kata-kata yang dilontarkan Miryam yang sempat buron selama lima hari itu.
Tidak hanya di KPK, Miryam sebelumnya sempat berfoto saat
ditangkap polisi dan dimintai keterangan di Polda Metro Jaya. Dia berpose
sambil bertopang dagu dan tersenyum.
Dikesempatan berbeda, kuasa hukum Miryam, Aga Khan menilai
senyuman kliennya karena penangkapan tersebut sangat dagelan. Kliennya tak
percaya polisi akan melakukan penangkapan setelah ditetapkan buronan KPK.
"Dia (Miryam) merasa kayak dagelan saja dibuat sama KPK
dari penetapan tersangka, DPO terus ditahan," kata Aga Khan saat berbincang,
Selasa (2/5/2017).
Selain itu, kata Aga Khan, saat kliennya diperiksa penyidik
KPK juga tertawa. Miryam juga tak menjawab pertanyaan penyidik saat dilakukan
berita acara pemeriksaan (BAP).
"Tadi Bu Miryam mau ketawa saat di BAP, kamu tahu
enggak Bu Miryam jawabnya begini, semua pertayaan saya akan jawab disidang
makanya langsung ditutup dan ditahan," tutup Aga.
Loading...

