Beritaindonesia.co - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) akan
menghadapi vonis hakim pada persidangan dugaan penodaan agama yang digelar pada
Selasa (9/5). Tak ada persiapan khusus, Ahok mengaku berdoa saja untuk
menghadapi sidang besok dan menyerahkannya kepada hakim.
"Doa saja. Tergantung nurani hakim," ujar Ahok di
Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin (8/5/2017).
Ahok pun mengaku siap dengan apapun yang vonis yang akan
diberikan hakim kepada dirinya. Menurutnya, jika dirinya ditetapkan sebagai
tersangka, itu merupakan sebuah hal yang dipaksakan.
"Ya kita mau bilang apa? Kalau udah tersangka juga
dipaksakan kok. Saya bilang itu dipaksakan kok, ada perbedaan pendapat di
kepolisian kok. Mana ada selama sejarah hukum kita begitu cepat hitungan jam
langsung jaksa nggak periksa langsung kasih hukum. Ini kan karena tekanan massa
aja. Karena politik aja. Yang penting kan Ahok nggak jadi Gubernur lagi gitu
loh," ungkap Ahok.
Ahok pun memasrahkan nasibnya kepada hakim. Ia berharap
jangan ada penghakiman massa dalam penuntasan kassunya.
"Kalau sudah terbukti kan dari tuntutan jaksa, bahwa
saya tidak terbukti menodai atau menista agama. Dan saya juga tidak terbukti
menghina golongan tertentu. Itu udah jelas dalam tuntutan jaksa. Ya sekarang
tinggal hakim, berharap jangan penghakiman karena ngadu massa. Tapi kalau
karena massa ya runtuh," katanya.
"Saya sebagai orang yang beriman, saya berdoa sama
Tuhan aja. Saya minta Tuhan declare bahwa saya innocent, tidak ada niat, tidak
ada maksud kok," sambung Ahok.
Dia mengaku sudah terima saja diperlakukan tidak adil. Ahok
lalu mengutip pepatah Jawa kuno.
"Kalau kata pepatah Jawa kuno, sebelum paku di atas
peti mati kamu berbunyi, nggak usah klaim kamu sukses atau gagal. Kita tunggu
aja nanti," ucapnya.
Ahok dituntut 1 tahun penjara dengan masa percobaan 2 tahun.
Jaksa menyebut Ahok terbukti melakukan tindak pidana yang ancaman pidananya
diatur dalam Pasal 156 KUHP.
Loading...