Minggu, 23 April 2017

Telak dan Menohok!! ICW : "Percuma Kalau DPD Diperkuat tetapi Hanya Sibuk Berkonflik"


Beritaindonesia.co - Koordinator Divisi Korupsi Politik Indonesian Corruption Watch (ICW), Donal Fariz menilai, wacana penguatan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) belum tepat.

Konflik internal terkait pemilihan pimpinan ketua DPD beberapa waktu lalu jadi salah satu alasannya.

Dengan adanya konflik tersebut, menurut Donal, menandakan bahwa DPD memang belum siap memiliki kewenangan yang lebih daripada saat ini.

"Mereka terlalu menghabiskan energi di internal untuk berkonflik dalam rebutan jabatan. Sehingga fungsi yang saat ini ada, belum dimaksimalkan," ujar Donal saat dihubungi, Minggu (23/4/2017).

Menurut Donal, jika penguatan DPD dilakukan dalam waktu dekat justru akan menimbulkan pertanyaan dibenak publik.

"Apa manfaatnya memperkuat DPD ditengah kondisi mereka yang sibuk berkonflik di internal?" kata Donal.

Oleh karena itu, sedianya DPD mengkondusifkan situasi internalnya terlebih dahulu.

"Percuma kewenangan besar tapi mereka (DPD) hanya sibuk berkonflik di internal," kata Donal.

Sebelumnya, Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Supratman Andi Agtas menyatakan mayoritas fraksi sepakat untuk memperkuat kewenangan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) dalam fungsi legislasi.

Hal ini sebagaimana amar putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 79/PUU-XII/2014 yang diajukan DPD atas uji materi Undang-undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPRD, DPD (MD3).

Dengan adanya putusan MK, maka nantinya DPD memiliki kewenangan yang sama dengan DPR dan pemerintah dalam penyusunan undang-undang yang berkaitan dengan otonomi dan pengelolaan sumber daya alam di daerah.

"Saya termasuk yang minta putusan MK harus diakomodasi. Kalau tidak, berarti salah dalam membahas. Ini mumpung," kata Supratman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (17/4/2017).

 Usulan penguatan kewenangan DPD, kata Suratman, akan diusulkan secara resmi melalui Fraksi Partai Hanura.

Sebab DPD tak memiliki wewenang untuk mengajukan Daftar Inventaris Masalah (DIM) dalam proses revisi Undang-undang MD3.

Lagipula, Ketua Umum Partai Hanura saat ini, yaitu Oesman Sapta Odang, kini menjabat pula sebagai Ketua DPD.


Oleh karena itu, pembahasan berikutnya nanti akan menyepakati DIM usulan untuk memperkuat kewenangan DPD tersebut.
Loading...
Next article Next Post
Previous article Previous Post

Advertisement

 
('
loading...