Selasa, 11 April 2017

Sidang Pembacaan Tuntutan Ahok Ditunda, Wapres JK pun Angkat Bicara, Begini......

Beritaindonesia.co - Wakil Presiden Jusuf Kalla menilai, penundaan pembacaan tuntutan kepada seorang terdakwa dalam sebuah persidangan merupakan hal wajar.

Terlebih, bila selama proses persidangan banyak saksi yang dihadirkan.

 Jadi kalau tertunda karena teknis bisa juga, kalau hanya kasus kecil, satu hari selesai,” kata Kalla saat dimintai tanggapan soal penundaan sidang pembacaan tuntutan Gubernur nonaktif DKI Jakarta, Basuki Tjahja Purnama, di Jakarta, Selasa (11/4/2017).

Wapres pun memahami alasan kejaksaan yang menunda lantaran alasan kesiapan rencana tuntutan.

Demikian pula permohonan aparat kepolisian yang meminta hal yang sama dengan alasan keamanan jelang pencoblosan tahap kedua Pilkada DKI Jakarta.

“(Walau demikian itu) tidak mengurangi proses hukum yang berjalan,” ucapnya.

Ketua Jaksa Penuntut Umum, Ali Mukartono sebelumnya menjelaskan alasan pihaknya belum siap membacakan tuntutan kepada Ahok, yaitu lantaran waktu seminggu yang diberikan untuk menyusun rencana penuntutan tidak cukup. 

Sepekan sebelumnya, Polda Metro Jaya juga meminta agar pembacaan tuntutan ditunda untuk menjaga kondusifitas situasi jelang pilkada.


Sidang lantas diputuskan ditunda hingga 20 April mendatang atau sehari setelah pencoblosan.
Loading...
Next article Next Post
Previous article Previous Post

Advertisement

 
('
loading...