Beritaindonesia.co - Calon Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok
dipastikan akan menyalurkan hal suaranya dalam Pemilihan Kepala Daerah
(Pilkada) DKI Jakarta 2017. Nama Ahok terdaftar dalam daftar pemilih tetap di
Tempat Pemungutan Suara (TPS) 54 Pantai Mutiara Blok Z Nomor 1, Penjaringan,
Jakarta Utara.
"Rencananya, bapak akan nyoblos di TPS 54 pukul 07.30
WIB. Bapak akan nyoblos bareng ibu dan anak pertamanya," ujar juru bicara
tim pemenangan di kediaman Ahok, Pantai Mutiara, Penjaringan, Jakarta Utara,
Rabu, 19 April 2017.
Dalam Pilkada 2017 ini, selain jadi pemilih, Ahok terdaftar
menjadi pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta. Ahok bersama
pasangannya, Djarot Saiful Hidayat, berada di nomor urut dua. Adapun pesaingnya
adalah Anies Baswedan-Sandiaga Uno dengan nomor urut tiga. Sementara pasangan
calon nomor urut satu, Agus Harimurti Yudhoyono-Sylviana Murni telah gugur di
putaran pertama.
Adapun jumlah daftar pemilih tetap (DPT) pada putaran kedua
di TPS 54 ini tercatat sebanyak 549 orang, angka itu bertambah 36 orang dari
DPT di putaran pertama yang berjumlah 513 orang. Tpat di TPS tempat Ahok
mencoblos, ada dua TPS lainnya terletak bersebelahan, yaitu TPS 55 dan 56.
Simak pula: Pilkada DKI, Wiranto Minta Aparat Tidak
Intimidatif
Ahok dikabarkan akan hadir di TPS 54 pukul 07.30 WIB. Dalam
pencoblosan, Ahok pun tak hadir sendirian, ia didampingi oleh istri, Veronica
Tan, 41 tahun, dan anak sulungnya, Nicholas Sean Purnama, 18 tahun. Mereka
berjalan kaki dari rumah. Jarak rumah Ahok ke TPS sekitar 300 meter.
Loading...

