Senin, 24 April 2017

Polisi: Berkas Dugaan Makar Al-Khaththath Akan Segera Kami Kirim ke Kejaksaan


Beritaindonesia.co - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan selangkah lagi Sekretaris Jenderal Forum Umat Islam (FUI) Gatot Saptono alias Muhammad Al-Khaththath dan keempat rekannya akan disidang di pengadilan.

Argo mengatakan saat ini penyidik tengah merampungkan berkas kasus dugaan makar kelimanya.

"Sudah pemberkasan ya, penyelesaian pemetikan sudah semua, nanti diberkas selesai kami kirim ke kejaksaan," kata Argo, di Mapolda Metro Jaya, Senin (24/4/2017).

Selain merampungkan berkas untuk Al-Khaththath dan keempat rekannya, polisi juga mempercepat pemberkasan tujuh tersangka makar yang ditangkap lebih dahulu pada 2 Desember 2017.

Hingga saat ini, baru kakak beradik Rizal dan Jamran yang memasuki tahap persidangan kasus dugaan makar. Sisanya masih dalam tahap melengkapi berkas.

"Nanti tunggu saja dikabari kalau sudah (P-21), secepatnya," kata Argo.


Al-Khaththath, Zainuddin Arsyad, Irwansyah, Veddrik Nugraha alias Dikho, dan Marad Fachri Said alias Andre ditangkap menjelang pelaksanaan aksi pada 31 Maret 2017 atau aksi 313 lantaran diduga melakukan pemufakatan makar melalui sejumlah pertemuan.
Loading...
Next article Next Post
Previous article Previous Post

Advertisement

 
('
loading...