Beritaindonesia.co - DPR akan mengirimkan surat keberatan kepada Presiden Joko
Widodo atas pencegahan Ketua DPR Setya Novanto ke luar negeri. Pencegahan
dilakukan oleh Ditjen Imigrasi atas permintaan Komisi Pemberantasan Korupsi
(KPK).
"Sampai hari ini belum sampai di meja saya. Tolong
ditanyakan kepada Menkumham. Jadi saya belum bisa komentar," kata Jokowi
di Graha Batutunggal, Bandung, Jawa Barat, Rabu (12/4/2017).
Sikap DPR ini diawali nota keberatan dari Fraksi Golkar. DPR
lalu menggelar rapat pengganti Badan Musyawarah mendadak dan berniat menyurati
Jokowi.
"Suratnya belum sampai di meja saya. Isinya apa juga
saya belum ngerti," ujar Jokowi.
Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah juga menyebut lembaganya
memiliki hak imunitas. Tetapi Jokowi enggan menanggapi hal itu. Dia pun tak mau
berandai-andai soal pendapatnya bila mendapat surat tersebut.
"Kalau nanti surat itu sudah sampai ke saya, saya buka,
saya baca. Baru saya bisa komentar," ucap Jokowi.
Loading...

