Beritaindonesia.co - Gubernur DKI Jakarta Ahok tengah menanti vonis pengadilan
atas kasus dugaan penistaan agama yang menjeratnya. Sebagian masyarakat menilai
tuntutan Jaksa kepada Ahok terlalu rendah.
Kuasa hukum Ahok, Tommy Sihotang, menegaskan seharusnya
tuntutan yang dibacakan jaksa menyebut Ahok bebas dari segala hukuman. Karena
kasus ini pun hanya kasus biasa.
"Kasus Ahok inikan jadi tidak biasa karena ada politik
di dalamnya. Mestinya jaksa penuntut umum itu menuntut bebas," kata Tommy
di kawasan Cikini, Jakarta, Sabtu (29/4/2017).
Dia menilai, dalam kasus Ahok, nuansa politik jauh lebih
terasa dibanding pemenuhan aspek proses hukum.
Bila tidak, sudah ada massa dalam jumlah besar yang
melakukan unjuk rasa karena ada tersangka baru korupsi Alquran. Ditambah,
dengan adanya Hak Angket KPK yang mengancam pemberantasan korupsi.
"Ada salah satu Ketua Golkar terlibat masalah korupsi
Alquran, mestinya kita demo, penistaan agama itu yang seperti itu. Dibuat hak
angket KPK, ada pasalnya menghalang-halangi penyidikan. Nah itu yang mesti
didemo 5 juta orang, hanya para pencuri yang melakukan itu," ungkap Tommy.
Loading...

