Selasa, 25 April 2017

Minta Audit BUMD, Sekda DKI Langsung Skakmat DPRD, Ini Sebabnya..


Beritaindonesia.co - Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah mengatakan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah tidak berhak mengaudit Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). "Hak audit itu ada di BPK. Kalau DPRD mau mempertanyakan dan meminta penjelasan, pasti diberikan," kata Saefullah di Lapangan IRTI Monas, Jakarta Pusat, Selasa, 25 April 2017.

Pernyataan itu disampaikan Saefullah karena Wakil Ketua DPRD Muhamad Taufik menyatakan sejumlah BUMD terlibat kampanye pasangan inkumben Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dan Djarot Saiful Hidayat dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta putaran kedua. BUMD yang dianggap melanggar itu di antaranya, Perusahaan Daerah (PD) Dharma Jaya, Food Station Tjipinang Jaya, dan Bank DKI.

Salah satu program BUMD yang dianggap berkampanye terselubung itu adalah pemberian subsidi daging sapi oleh PD Dharma Jaya dengan harga Rp35 ribu per kilogram kepada warga Jakarta pemilik Kartu Jakarta Pintar (KJP). Padahal, kata Taufik, subsidi daging itu tidak masuk dalam perjanjian penyertaan modal pemerintah (PMP).

Saefullah meminta agar DPRD mengecek alur pemberian bantuan lebih dulu. "Kan kelihatan kenapa harga daging bisa Rp35 ribu. Di cek saja alurnya seperti itu.” BUMD, kata dia, akan menjelaskan programnya, asal-usul daging, subsidi, dan prioritasnya.

Menurut Saefullah, daging murah itu khusus bagi mereka yang punya KJP. “Mereka bisa beli daging Rp35 ribu."


Ia menilai sah jika DPRD meminta penjelasan alur keuangan BUMD. Jika penjelasan BUMD belum jelas, DPRD berhak mengeksplorasi. Namun hak audit tetap ada pada Badan Pemeriksa Keuangan.  
Loading...
Next article Next Post
Previous article Previous Post

Advertisement

 
('
loading...