Beritaindonesia.co - Ahmad Ishomuddin, saksi ahli yang dihadirkan tim penasihat
hukum terdakwa Basuki Tjahaja Purnamaalias Ahok dalam sidang kasus dugaan
penodaan agama, mengaku akan bersyukur jika dipecat dari keanggotaan Majelis
Ulama Indonesia(MUI).
Adapun Ishomuddin merupakan Rais Syuriah Pengurus Besar
Nahdlatul Ulama (PBNU) dan Wakil Ketua Komisi Fatwa MUI.
"Apabila saya diberhentikan (dari keanggotaan MUI),
saya bersyukur kepada Allah SWT, terimakasih kepada orang MUI. Karena jabatan
bukan segalanya bagi saya," kata Ishomuddin, kepada wartawan, di kawasan
Cikini, Jakarta Pusat, Kamis (6/4/2017).
Menurut Ishomuddin, hal terpenting adalah keadilan dapat
ditegakkan, masyarakat Indonesia dapat tidak terpecah, dan keriuhan dari kasus
dugaan penodaan agama dapat cepat selesai.
Pandangan Ishomuddin yang menjadi ahli agama bagi Ahok
dinilai bertentangan dengan pendapat dan sikap keagamaan MUI.
"Saya belum mendapatkan surat yang resmi dari MUI bahwa
saya diturunkan atau benar-benar diberhentikan," kata Ishomuddin.
Dalam persidangan kasus dugaan penodaan agama, di Auditorium
Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa (21/3/2017), Ishomuddin
yang hadir sebagai saksi ahli dari pihak Ahok,
mengaku tidak dilibatkan oleh
MUI dalam menerbitkan pendapat dan sikap keagamaan.
Dia lalu menyampaikan bahwa pendapat dan sikap keagamaan MUI
terkait pernyataan Ahok yang mengutip surat Al-Maidah ayat 51 saat kunjungan
kerja ke Kepulauan Seribu pada September 2016 merupakan pemicu membesarnya
kasus dugaan penodaan agama itu.
"Sikap keagamaan ini pemicu masalah ini jadi semakin
besar. Kita bisa lihat sejumlah demonstrasi yang dilakukan," kata
Ishomuddin.
Adapun Ketua MUI Ma'ruf Amin membantah bahwa pemberhentian
Ishomuddin akibat kesaksiannya dalam persidangan Ahok. Ma'ruf menegaskan bahwa
Ishomuddin diberhentikan lantaran ketidakaktifannya di MUI.
"Yang benar dia diturunkan dari wakil ketua komisi
fatwa menjadi anggota biasa karena dia sebagai wakil ketua fatwa tidak
aktif," ujar Ma'ruf, di Jakarta, Senin (27/3/2017).
Loading...
