Beritaindonesia.co - Indonesia Corruption Watch (ICW) mengecam keras sikap DPR
yang tetap menggulirkan hak angket untuk KPK. Hak angket terhadap KPK ini
dimaksudkan untuk mendesak membuka rekaman BAP Miryam Haryani.
"Jangan Pilih Politisi dan Parpol, baik dalam Pilkada,
Pileg dan Pilpres yang usung hak angket untuk Pelemahan KPK!" tegas
aktivis ICW Emerson Yuntho, kepada detikcom, Jumat (28/4/2017).
Emerson mengatakan, upaya hak angket sama saja dengan upaya
melemahkan KPK. Dia meminta masyarakat untuk tetap membela KPK jika hak angket
tersebut bisa melemahkan KPK.
"KPK jangan gentar, rakyat di belakang selalu mendukung
memberantas korupsi," ucapnya.
Surat usulan hak angket KPK ini sendiri sudah dibacakan di
rapat paripurna pada Kamis (27/4) kemarin. Sesuai aturan, pengusul hak angket
akan memberi penjelasan soal usulannya itu di paripurna dan diminta persetujuan
kepada anggota.
Hingga saat ini, fraksi yang tegas menyampaikan penolakan
terhadap angket KPK adalah Gerindra, PKB, dan Demokrat. Sedangkan fraksi yang
membebaskan pilihan anggotanya adalah PAN, PPP, PDIP, dan Golkar. Sementara PKS
dan NasDem belum ada keputusan, Hanura sendiri hanya mendukung hak angket KPK
untuk mengetahui penekan Miryam yang merupakan kadernya.
Loading...

