Minggu, 16 April 2017

Dipolisikan soal 'Kopi Dangdut', Begini Respon Tegas Timses Ahok



Beritaindonesia.co - Tim pemenangan Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Saiful Hidayat (Ahok-Djarot) menanggapi laporan Fahmi Shahab, pencipta lagu 'Kopi Dangdut'. Tim Ahok-Djarot menilai aduan Fahmi tidak beralasan karena lagu orisinalnya berasal dari Venezuela.

"Lagu asli itu judulnya 'Moliendo Cafe', adalah salah satu lagu yang cukup populer di Venezuela. Bahkan pada tahun 1961, lagu Moliendo Cafe menjadi salah satu hits di Argentina," ujar Ronny Talapessy, selaku pengacara tim pemenangan Ahok-Djarot, kepada detikcom, Sabtu (15/4/2017).

Menurut Ronny, sangatlah tidak pas jika Fahmi melayangkan gugatan itu kepada tim sukses. Lagi pula lagu itu tidak digunakan secara resmi sebagai yel-yel kampanye Ahok-Djarot.

"Jadi salah alamat kalau melaporkan tim pemenangan, dan di sini saya tegaskan dia salah besar dan terkesan hanya mencari popularitas saja. Sepengetahuan saya, timses secara resmi juga tidak pernah menjadikan lagu tersebut sebagai jingle resmi," tuturnya.

Irama lagu tersebut sudah populer sejak 1961. Lagu itu merupakan ciptaan komposer Jose Manzo Perroni.

Saat ini lagu tersebut memiliki lebih dari 800 versi dalam berbagai bahasa. Di Jepang, judul lagu ini adalah 'Coffe Rumba'.

'Moliendo Cafe' menjadi yel-yel populer penggemar sepak bola di seluruh dunia. Melodi ini secara luas dikenal sebagai Dale Cavese dan memiliki lagu yang sama seperti lagu tersebut.


Sebelumnya Fahmi melaporkan tim sukses Ahok-Djarot ke Polda Metro Jaya atas tuduhan pembajakan lagu 'Kopi Dangdut'. Fahmi mengklaim tim Ahok-Djarot mengubah lirik lagu itu tanpa seizinnya.
Loading...
Next article Next Post
Previous article Previous Post

Advertisement

 
('
loading...