Beritaindonesia.co - Basuki Tjahaja Purnama
alias Ahok menyatakan siap meninggalkan jabatan sebagai gubernur DKI Jakarta.
Siapa pun yang nanti menggantikannya, dia meminta untuk berhati-hati dalam
menyalurkan Kartu Jakarta Pintar (KJP). Sebab bantuan pemerintah itu rawan
diselewengkan jika salah dalam menerapkan pola penyaluran.
Peringatan Ahok itu sebagai
tanggapan atas pernyataan Anies Baswedan yang sebelumnya mengatakan siap
melanjutkan program KJP. Hanya saja
Anies berencana dana yang disalurkan dapat ditarik tunai oleh penerima bantuan.
"Kalau boleh tarik tunai, kan tidak bisa dibaca anak-anak belanja apa,”
kata Ahok di Balai Kota DKI, Kamis, 27 April 2017.
Menurut Ahok, tidak
mudah mengawasi penggunaan dana apabila KPJ diberikan secara tunai. Sebab uang
itu bisa dibelanjakan apa saja yang tidak ada kaitannya dengan sekolah.
Sementara jika belanja kebutuhan sekolah dengan kartu KJP, relatif mudah
pengawasannya. “Jadi kalau pakai ATM, kamu belanja sesuatu yang tidak masuk
akal itu terbaca. Itu saja yang masalah," ujarnya.
Program KJP menyasar
siswa dari keluarga miskin agar bisa tetap bersekolah. Siswa miskin adalah
peserta didik yang secara personal dinyatakan tidak mampu secara materi.
Penghasilan orang tua siswa itu pun
tidak memadai untuk memenuhi kebutuhan dasar pendidikan seperti seragam,
sepatu, dan tas sekolah, biaya transportasi, makanan, serta biaya ekstrakurikuler.
Saat ini, KJP
digunakan secara nontunai dengan nominal yang berbeda untuk tiap jenjang. Untuk
siswa SD besaran dana KJP sekitar Rp 210 ribu per bulan, siswa SMP sebesar Rp
260 ribu per bulan. Sedangkan siswa SMA
sebesar Rp 375 ribu per bulan, siswa SMK sebesar Rp 390 ribu per bulan,
dan PKBM sebesar Rp 210 ribu per bulan.
Loading...

