Beritaindonesia.co - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok
meminta kepolisian turun tangan menertibkan juru parkir liar di ruang publik
terpadu ramah anak (RPTRA) Kalijodo.
"Masalahnya mereka kurang ajar saja, preman, dia pikir
saya sudah enggak bisa tindak dia. Makanya saya mau minta kepolisian
tindak," ujar Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan,
Selasa (25/4/2017).
Ahok tidak tahu siapa oknum yang menguasai parkir liar di
RPTRA Kalijodo. Ahok meminta kepolisian mencari tahu dan menindak juru parkir
liar di lokasi tersebut.
Ahok juga sudah memberi instruksi kepada Dinas Perhubungan
DKI Jakarta untuk segera memasang gate parkir di sana. Gate itu akan dipasang
untuk mengganti parkir meter yang
pemanfaatannya tidak optimal.
Ahok mengatakan pengawasan terhadap parkir kendaraan di
RPTRA Kalijodo akan lebih mudah dilakukan dengan gate parkir tersebut.
"Jadi pengamanan lebih gampang," ujar Ahok.
Sebelumnya, lima alat parkir meter diluncurkan oleh Gubernur
DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok bersamaan dengan peresmian RPTRA
Kalijodo pada 22 Februari 2017.
Namun, alat parkir tersebut akan dicabut. Sebab, banyak
warga yang tidak membayar parkir dengan menempelkan kartu uang elektronik
mereka di alat parkir meter.
Akibatnya, juru parkir liar pun menguasai kawasan RPTRA
Kalijodo. Juru parkir itu terlihat menyebar dari Jalan Kepanduan II Tambora
hingga ke kawasan Pejagalan, Jakarta Utara. Mereka berpakaian seperti warga
pada umumnya.
Loading...

