Sabtu, 06 Mei 2017

Telak! PKB Ultimatum Menteri Susi: Dialog dengan Nelayan atau Hak Angket!


Beritaindonesia.co - Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Daniel Johan berencana untuk mendorong pembentukan Pansus terkait Peraturan Menteri (Permen) Kelautan dan Perikanan. Sejumlah peraturan dianggap tidak berpihak kepada nelayan.

Hal itu disampaikan oleh Daniel Johan yang merupakan Wasekjen PKB di sela-sela hari nelayan di Pantai Ujung Genteng, Kecamatan Ciracap, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (6/5/2017). Daniel secara tegas memberi kesempatan selama 2 minggu kepada Menteri KKP Susi Pudjiastuti untuk melakukan dialog terkait peraturan yang dibuatnya.

"Banyak peraturan yang dibuat oleh KKP tidak berpihak kepada kemakmuran dan kesejahteraan nelayan, lihat saja dalam sebulan ini kami selalu bersikap tegas. Kita sama-sama berharap dalam waktu 2 minggu ini Ibu Susi mau bertemu dan berdialog dengan nelayan, namun jika ternyata (dialog) tidak dilakukan kita akan membentuk Pansus yang bisa saja berujung hak angket nelayan," kata Daniel.

Dia mengaku sudah mendapat dukungan dari koleganya di DPR RI terkait rencananya itu. Menurutnya, sudah ada ratusan nelayan yang mendatangi Komisi IV untuk sekedar mengeluhkan aturan-aturan yang dibuat KKP. Nelayan itu dikatakan Daniel datang dari sejumlah wilayah termasuk dari Kabupaten Sukabumi.

"Aturan tentang cantrang, aturan tentang benur atau bayi lobster itu dibuat tanpa perhitungan. Bicara kelestarian kalau ada warga negara Indonesia yang paling di depan untuk jaga kelestarian laut, pasti nelayan. Karena nyawa mati hidup nelayan tergantung kelestarian laut. Saat ini kita bicara nelayan yang kena dampak dari peraturan yang dibuat tanpa sosialisasi dan tanpa menghadirkan solusi," beber Daniel.


Sebelumnya, di tempat dan acara yang sama, Ketua Dewan Pembina Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Gerakan Kebangkitan Petani dan Nelayan Indonesia (Gerbang Tani) yang juga ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar menghadiri acara Hari Nelayan ke-51 di Kabupaten Sukabumi. Cak Imin, sapaan Muhaimin juga mengritik pemerintah terkait pelarangan penangkapan benur atau bayi lobster oleh nelayan tradisional.
Loading...
Next article Next Post
Previous article Previous Post

Advertisement

 
('
loading...