Sabtu, 06 Mei 2017

Menteri Susi Geram Hingga Bilang: ''Pasal UUD Saja Bisa di Order" Ternyata Begini Fakta Mengejutkan Dibaliknya...


Beritaindonesia.co - Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP), Susi Pudjiastuti, mengatakan bukan tidak mungkin pasal-pasal dalam berbagai peraturan dan perundangan-undangan adalah orderan pihak-pihak berkepentingan. Karena itu banyak UU yang menguntungkan sejumlah pihak, namun tak berpihak pada rakyat.

Susi menyontohlkan kebijakan Pemerintah menasionalisasi kapal asing yang dinilainya lebih menguntungkan nelayan asing. Bahkan dalam pelaksanaannya, satu izin nasionalisasi kapal asing digunakan sampai 10 kapal. Imbasnya, ikan di laut di Indonesia dikeruk kapal-kapal asing, sedangkan nelayan lokal hanya gigit jari.

"Pasal-pasal (UU) ternyata bisa diorder," ungkap Susi, dalam seminar nasional kewirausahaan di Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Sabtu (6/5/2017).

Susi menilai penanganan illegal fishing di Indonesia semakin kompleks. Namun masih beruntung masih karena pada UU No 45 tahun 2009 tentang Perikanan, masih ada aturan bagus yang terdapat pada Pasal 69 ayat 1 dan 4, yang diperbolehkan membakar atau menenggelamkan kapal asing, jika memang cukup bukti melakukan illegal fishing.

"Di Undang-undang itu masih ada satu pasal bagus, bisa menenggelamkan (kapal ilegal asing). Saya sampai hari ini juga masih heran, kok bisa masih ada pasal itu. (Pasal) ini seperti jimat yang harus kita jaga betul," kata dia.

Aturan itulah yang diambil dan dijadikan Susi untuk menindak kapal-kapal asing pencuri ikan. Langkah itu dinilai perlu dilakukan untuk menjaga habibat perikanan di lautan Indonesia. Apalagi beberapa tahun belakangan ini, lautan Indonesia banyak dijarah kapal ilegal asing dari berbagai negara.


"(Penenggelaman kapal ilegal asing) ini kami lakukan untuk keberlanjutan generasi mendatang. Masa iya, ikan Indonesia punah dua generasi mendatang. Dengan terjaminnya ketersediaan ikan di lautan, keberlanjutan nelayan bisa terjamin, serta asupan gizi dari ikan buat anak-anak Indonesia terjaga," lanjutnya.
Loading...
Next article Next Post
Previous article Previous Post

Advertisement

 
('
loading...