Beritaindonesia.co - Otoritas Turki terus melakukan pembersihan terkait kudeta
yang gagal tahun lalu. Otoritas kehakiman Turki pada Jumat (5/5) mengumumkan
pemecatan lebih dari 100 hakim dan jaksa, yang dianggap sebagai pengikut ulama
Fethullah Gulen, yang dituduh sebagai dalang upaya kudeta pada 15 Juli 2016.
Dewan Tertinggi Kehakiman dan Kejaksaan (HSYK) menyatakan
seperti dilansir kantor berita AFP, Sabtu (6/5/2017), 107 hakim dan jaksa
dipecat karena diduga sebagai pendukung Gulen. Mereka juga menjadi target perintah
penangkapan, namun belum jelas apakah ada dari mereka yang telah ditahan.
Pemerintah Turki menuding Gulen mendalangi upaya kudeta
untuk menggulingkan Presiden Recep Tayyip Erdogan. Ulama ternama Turki yang
bermukim di AS itu telah membantah tuduhan tersebut. Sekitar 47 ribu orang
telah ditangkap selama keadaan darurat negara yang diberlakukan usai kudeta
tersebut. Puluhan ribu orang lainnya telah kehilangan pekerjaan mereka.
Pemecatan terbaru ini menunjukkan bahwa operasi pembersihan
anti-Gulen belum berhenti setelah pada 16 April lalu, Erdogan memenangkan
referendum untuk memperluas kekuasaannya.
Sebelumnya pada akhir pekan lalu, otoritas Turki juga
memecat hampir 4 ribu pegawai publik. Lebih dari 9.100 polisi juga diskorsing
pada 26 April lalu.
Menurut media Turki, Anadolu, 4.238 hakim dan jaksa telah
dipecat atas dugaan keterkaitan dengan Gulen sejak awal diberlakukannya keadaan
darurat negara.
Loading...