Beritaindonesia.co - Pengacara senior Hotma P Sitompul terungkap pernah menemui
Ketua DPR RI Setya Novanto untuk menanyakan proyek pengadaan kartu tanda
penduduk berbasis elektronik (e-KTP). Pertemuan itu dilakukan Hotma dan Setnov
-sapaan akrabnya- di Hotel Grand Hyatt, Jakarta.
Hal itu diakui Hotma saat menjadi saksi dalam sidang dua
terdakwa e-KTP Irman dan Sugiharto di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (8/5).
Hotma mengatakan, pertemuan itu berawal untuk mengurus
perkara kliennya, pengusaha pemenang tender e-KTP Paulus Tanos. Menurut Hotma,
Paulus memiliki masalah terkait pengadaan chip e-KTP.
Karena itu, dia menemui Setnov untuk menanyakan soal masalah
yang dihadapi Paulus. “Pernah bertemu untuk menanyakan. Dan dia bilang dia
enggak tahu apa-apa,” kata Hotma.
Selanjutnya, Jaksa KPK Irene Putri membacakan Berita Acara
Pemeriksaan (BAP) milik Hotma saat diperiksa penyidik KPK. Dalam BAP-nya,
Setnov disebut sebagai pemegang proyek e-KTP.
Benar. Saya bersama Mario (staf Hotma) bertemu Setya
Novanto menanyakan chip yang dibeli Paulus Tanos tidak dapat digunakan. Saya
diberitahu Paulus Tanos bahwa Setya Novanto adalah pemegang proyek e-KTP. Tapi
Setya Novanto tidak mengaku tahu dan tidak ikut proyek e-KTP. Betul?” tanya
Jaksa Irene.
Betul,” jawab Hotma.
Dalam perkara ini, nama Setnov diduga sebagai pendorong agar
anggaran proyek e-KTP disetujui DPR. Ketua Umum DPP Partai Golkar itu juga
disebut mendapatkan jatah tujuh persen dari total nilai proyek e-KTP sebesar Rp
5,9 triliun.
Loading...