Beritaindonesia.co - Koalisi masyarakat sipil peduli Komisi Pemberantasan Korupsi
(KPK) menilai pimpinan KPK terkesan tidak serius menghadapi kasus penyerangan
dialami penyidik senior, Novel Baswedan. Koordinator KontraS, Yati Andriani
menuturkan pimpinan KPK terkesan menganggap kejadian yang dialami Novel adalah
penyerangan individual.
Insiden pelemparan air keras terhadap Novel sudah 10 hari
berlalu. "KPK masih terlihat gamang dan enggan secara terbuka melakukan
penyelidikan atas teror, penyerangan, kriminalisasi yang kuat dugaan berkaitan
dengan kasus-kasus yang saat ini ditangani KPK," kata Yati Andriani di
Kantor Indonesian Corruption Watch (ICW), Jumat (21/4).
Yati menyayangkan KPK memilih menyerahkan kasus ini ke
kepolisian tanpa berniat melakukan penyelidikan tersendiri. Sebab, ada
kemungkinan adanya kaitan antara penyerangan terhadap Novel dengan penanganan
pemberantasan korupsi.
Dia menyayangkan, selama kasus teror yang dialami penyidik
KPK tidak ada yang berakhir di meja hijau.
"Fakta bahwa tidak berhasilnya kepolisian dalam
mengungkap peristiwa-peristiwa kekerasan dan teror terhadap aktivis antikorupsi
di Tanah Air termasuk penyidik KPK seharusnya cukup memberikan tanda, bahwa KPK
tidak bisa berpangku tangan untuk menyerahkan pengungkapan kasus-kasus tersebut
kepada kepolisian saja," jelas dia.
"Kasus penyiraman air keras terhadap Novel harus
menjadi yang terakhir," harap dia.
Hal serupa disampaikan Peneliti Pusat Studi Hukum dan Kajian
(PSHK) Miko S Ginting. Kelompok masyarakat sipil peduli KPK menyangsikan
penyelidikan kasus teror yang menimpa penyidik KPK, Novel Baswedan.
KPK secara lembaga tidak bisa diam menunggu hasil pengusutan
kasus ini. Sebab, penyerangan terhadap Novel sesungguhnya sebagai upaya melawan
KPK.
Loading...