Beritaindonesia.co - Menko Polhukam Wiranto menegaskan aparat penegak hukum harus
memiliki integritas dalam menjalankan tugasnya. Khusus untuk pemberantasan
tindak pidana korupsi, Wiranto menyebut aparat penegak hukum harus bersih dari
segala intervensi.
"Istilah saya, kalau kita mau menyapu lantai ya pakai
sapu yang bersih, jangan pakai sapu yang kotor, karena nggak akan bersih.
Begitu disapu ya sisanya kotor juga. Tapi kalau sapu itu bersih, maka lantai
itu bersih," kata Wiranto dalam konferensi pers Pelatihan Bersama Peningkatan
Kapasitas Hukum Dalam Penanganan Tindak Pidana Korupsi Wilayah Hukum Provinsi
Banten di Hotel Santika Premier Bintaro, CBD Bintaro Jaya, Jalan Prof Dr
Satrio, Pondok Jaya, Pondok Aren, Tangerang Selatan, Banten, Senin (27/2/2017).
"Maka utamanya kita adalah aparat penegak hukum harus
bersih. Maka saya sangat memberikan apresiasi ini angkatan pertama ada satu
pelatihan bersama, terpadu, antara seluruh penegak hukum terutama dalam
menangani kasus tindak pidana korupsi," imbuh Wiranto.
Kegiatan itu merupakan inisiasi KPK yang menggandeng banyak
pihak termasuk Polri, TNI, BPK, BPKP dan PPATK. Wiranto pun mendorong agar
aparat penegak hukum menjadi aparat yang terpercaya oleh publik.
"Fokusnya bagaimana kita kembali untuk menempatkan para
aparat penegak hukum di Indonesia menjadi aparat yang terpercaya oleh publik.
Jadi aparat yang dapat melaksanakan kegiatan tugasnya, dengan kompetensi yang
tinggi dan integritas yang tinggi pula. Tapi intinya begini, kita ingin
aparat-aparat pemerintah yang bertugas melayani publik itu tidak memberatkan,
tidak melakukan penyalahgunaan kewenangan yang akhirnya berbau korupsi. Korupsi
kewenangan, korupsi waktu, korupsi, dan sebagainya," ujar Wiranto.
"Lalu di sisi lain, kita juga ingin untuk membentuk
satu aparat penegak hukum yang mampu menyergap aparat seperti itu agar mereka
kembali terpercaya. Ternyata aparat penegak hukum yang menyergap pungli pun
terkena pungli. Artinya bahwa tatkala aparat penegak hukum yang merupakan garda
depan ini kotor, maka hukum tidak dapat ditegakkan. Maka sasarannya adalah
bagaimana kita membersihkan aparat penegak hukum dari praktik-praktik seperti
ini," imbuh Wiranto menegaskan.
Dalam konferensi pers itu hadir pula Ketua KPK Agus
Rahardjo, Wakapolri Komjen Syafruddin, Ketua KPK Agus Raharjo, JAM Pidsus
Kejaksaan Agung Arminsyah, Wakil Kepala PPATK Dian Ediana Rae, Deputi Kepala
BPKP Bidang Investigasi Iswan Elmi dan Auditor Utama Keuangan Negara III BPK RI
Rochmadi Saptogiri.
Loading...