Senin, 08 Mei 2017

Pembubaran HTI, Yusril: Harus Ada Kajian Mendasar dan Bukti yang Kokoh, Harusnya Persuasif Dulu...


Beritaindonesia.co - Pakar Hukum Tata Negara Yusril Ihza Mahendra mengingatkan  pemerintah harusnya mengambil langkah persuasif terlebih dahulu meyikapi keberadaan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Bukan dengan langsung menyatakan pembubaran organisasi masyarakat (Ormas) Islam tersebut..

.Kata dia, pemerintah tidak begitu saja dapat membubarkan ormas berbadan hukum dan berlingkup nasional, kecuali lebih dahulu secara persuasif memberikan surat peringatan selama tiga kali. Jika langkah persuasif tidak diindahkan, barulah pemerintah dapat mengajukan permohonan untuk membubarkan ormas tersebut ke pengadilan..

Pemerintah harus bersikap hati-hati, dengan lebih dulu menempuh langkah persuasif baru kemudian menempuh langkah hukum untuk membubarkannya,” ujar Yusril dalam keterangannya di Jakarta, Senin (8/5)..

Namun, langkah hukum itupun harus didasarkan atas kajian yang mendalam dengan alat bukti yang kokoh. “Sebab jika tidak, permohonan pembubaran yang diajukan oleh Jaksa atas permintaan Menkumham itu bisa dikalahkan di pengadilan, oleh para pengacara HTI,” sebutnya..

.Dia menjelaskan, dalam sidang pengadilan, ormas yang ingin dibubarkan oleh pemerintah tersebut diberikan kesempatan untuk membela diri dengan mengajukan alat bukti, saksi, dan ahli untuk didengar di depan persidangan. Proses pembubarannya itu pun masih bisa berlanjut dengan kasasi ke Mahkamah Agung jika terlapor merasa keputusan pengadilan tidak sesuai..

Sementara Yusril menilai, rencana pembubaran HTI adalah persoalan sensitif. Sebab, HTI adalah ormas Islam walaupun belum tentu semua umat Islam di Indonesia sepaham dengan pandangan keagamaan HTI..

Akan tetapi menurutnya, keberadaan HTI selama ini dihormati dan diakui kiprah dakwahnya. Dikhawatirkan, di kalangan umat Islam akan timbul kesan yang makin kuat bahwa pemerintah tidak bersahabat dengan gerakan Islam. .

Sementara di sisi lain, pemerintah memberi angin kepada kegiatan kegiatan kelompok kiri, yang pahamnya nyata-nyata bertentangan dengan falsafah negara yakni, Pancasila..

Pemerintah, kata Yusril, wajib mencari tahu apa sebabnya gerakan-gerakan keagamaan Islam di tanah air akhir-akhir ini menguat dan sebagian meninggalkan sikap moderat dan menempuh cara-cara radikal. Hal yang lazim terjadi adalah, radikalisme muncul karena suatu kelompok merasa dirinya diperlakukan tidak adil, termiskinkan dan terpinggirkan..


Yusril mengingatkan  pemerintah harus bersikap proporsional dengan memperlakukan semua komponen, semua golongan supaya merasa bagian dari bangsa. “Yang lemah terlindungi dan yang kuat tercegah dari tindakan sewenang-wenang,” pungkasnya.
Loading...
Next article Next Post
Previous article Previous Post

Advertisement

 
('
loading...