Sabtu, 06 Mei 2017

Mengejutkan..!! Soal Hak Angket KPK, Ray Rangkuti Buka Suara Ternyata Dibalik Polemik Yang Bergulir Saat ini Ada Cerita Lain


Beritaindonesia.co - Direktur Eksekutif Lingkar Madani Indonesia Ray Rangkuti berpendapat, penggunaan hak angket terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merupakan strategi politik untuk menaikan dan menjatuhkan citra partai politik.

"Isu seperti ini sering berpotensi bagian dari strategi parpol melakukan pencitraan politik di tengah masyarakat," ujar Ray saat dihubungi, Sabtu (6/5/2017).

Sebanyak 26 politisi dari delapan fraksi awalnya mengusulkan penggunaan hak angket DPR terhadap KPK menyikapi proses hukum kasus korupsi e-KTP.

Belakangan, setelah disahkan DPR, pimpinan dari enam parpol mengaku menolak usulan tersebut.

Menurut Ray, sangat mungkin dibalik polemik yang bergulir saat ini ada cerita lain, yakni bahwa sejak awal digulirkanya hak angket ada sejumlah anggota dari beberapa fraksi bersemangat mendorong hak angket ini.

Hal itu dilakukan sembari mendorong PDI-P dan Golkar untuk mengambil inisiatif penggunaan hak angket terhadap KPK.

Setelah inisiatif ini diambil oleh dua partai tersebut, lalu muncul sikap negatif dari masyarakat atas rencana ini.

Kemudian, anggota partai yang mendukung hak angket tadi dengan cepat berubah arah dan membiarkan PDI-P dan Golkar menghadapi hantaman dari masyarakat.

"Tentu ini bagian dari strategi politik untuk menaikan citra sekaligus menurunkan citra positif partai lain di mata masyarakat. Dan strategi ini dengan mudah masuk ke PDI-P dan Golkar," kata Ray.

Menurut Ray, dengan mendukung hak angket, maka Partai Golkar, Nasdem, PDI-P dan Hanura telah menunjukan ketidakmatangan dalam menejemen politik. Sebab, keempat partai tersebut tidak memperhitungkan dimensi politis lainnya.

"Mereka begitu saja percaya pada komitmen personal atau mungkin fraksi tanpa dapat menggawanginya," ujarnya.

Usulan hak angket ini dimulai dari protes yang dilayangkan sejumlah anggota Komisi III kepada KPK terkait persidangan kasus dugaan korupsi proyek e-KTP di Pengadilan Tipikor Jakarta.

Alasannya, dalam persidangan disebutkan bahwa politisi Partai Hanura Miryam S Haryani mendapat tekanan dari sejumlah anggota Komisi III.

Menanggapi hal itu, Komisi III pun mendesak KPK membuka rekaman pemeriksaan terhadap Miryam untuk membuktikan pernyataan tersebut benar disampaikan oleh yang bersangkutan.


Adapun Miryam kini menjadi tersangka pemberian keterangan palsu dalam kasus dugaan korupsi pengadaan e-KTP.
Loading...
Next article Next Post
Previous article Previous Post

Advertisement

 
('
loading...