Beritaindonesia.co - Basuki Tjahja Purnama (Ahok) berharap vonis hakim besok pada
dirinya tidak berdasarkan tekanan massa.
Apapun keputusan hakim harus murni berlandaskan hukum. Ahok mengaku siap menghadapi apapun keputusan
hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
Jangan penghakiman karena massa. Fondasi hukum dan aturan
itu enggak boleh runtuh. Kalau runtuh ya negara ini bisa runtuh satu
hari," kata Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (8/5).
Gubernur DKI Jakarta ini
memasrahkan apapun vonis hakim esok kepada Tuhan. Namun ia berharap agar
dirinya diputuskan tidak bersalah oleh hakim. Pasalnya ia sama sekali tidak
berniat melakukan pelanggaran hukum apalagi sampai menodai agama tertentu.
Lihat juga:Mahkamah Agung: GNPF MUI Tak Ganggu Independensi
Hakim
Ahok malah merasa selama ini ia diperlakukan tidak adil.
Perlakuan tak adil ini diterima sejak awal ditetapkan sebagai tersangka perkara
penodaan agama di kepolisian.
Ada perbedaan pendapat di kepolisian, mana ada dalam
sejarah hukum kita, hitungan jam jaksa enggak periksa, langsung memasukan ini
(berkas). Karena tekanan massa, karena politik, yang penting Ahok enggak jadi
gubernur lagi," katanya.
Karena itu Ahok saat ini tinggal menunggu nurani hakim saja
dalam memutus perkaranya.
Sejak awal sidang digelar, Ahok menilai kasusnya sudah
jelas. Dalam dakwaan ia dijerat pasal penodaan agama dengan alternatif pasal
tentang pernyataan permusuhan dan kebencian terhadap terhadap suatu golongan.
Lihat juga:Kisah Ikan Nemo, 'Senjata' Pamungkas Ahok Lepas
dari Pidana
Dalam tuntutan, jaksa menghilangkan pasal penodaan agama dan
hanya menuntut Ahok dengan pasal 156 KUHP tentang pernyataan permusuhan dan
kebencian pada suatu golongan.
Tuntutan jaksa saya tidak terbukti menodai atau menista
agama dan saya juga tidak terbukti menghina golongan tertentu, sekarang tinggal
hakim," kata Ahok.
Sidang kasus Ahok besok akan memasuki babak akhir dengan
agenda pembacaan vonis. Sidang digelar di Auditorium Kementerian Pertanian.
Sidang selalu menarik perhatian publik dengan adanya aksi massa yang pro dan
kontra.
Terkait kasus Ahok ini sejumah eleman masyarakat bahkan
kerap menggelar aksi turun ke jalan sejak Oktober 2016. Aksi terakhir digelar
pada 5 Mei lalu di Mahkamah Agung. Mereka meminta hakim tetap independen dalam
menyidang kasus Ahok.
Loading...